Dinsos Raja Ampat Sosialisasikan Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Sosial menyosialisasikan peningkatan kemampuan potensi sumber daya kesejahteraan sosial dan kelembagaan masyarakat yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (28/4/2021).
Acara yang dibuka Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, dihadiri Kepala Dinas Sosial, Martha Sanadi, Kepala Badan Pusat Statistik Raja Ampat, kepala distrik, kepala kelurahan, tim pendataan dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan se-Kabupaten Raja Ampat.
Yusuf Salim yang mewakili Bupati Raja Ampat dalam sambutan menegaskan, undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Dia mengatakan, masalah kesejahteraan sosial merupakan masalah multi dimensi karena menyangkut masalah sosial, material dan spiritual sehingga penanganannya diperlukan sinergitas antara pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial.
Pembangunan bidang kesejahteraan sosial harus terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan mulai dari pemerintah pusat, daerah, pemerintahan kampung dan masyarakat setempat.
Potensi dan pilar-pilar kesejahteraan sosial, misalnya pendamping tenaga kesejahteraan sosial sebagai ujung tombak dalam penanganan masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran dan kecacatan, korban bencana, korban tindakan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Potensi kesejahteraan sosial adalah kemampuan dalam masyarakat yang perlu digali dan digunakan dalam menangani dan mengatasi berbagai persoalan sosial,” ujar Sekda.
Karena itu menurut dia, kemampuan pendamping tenaga kesejahteraan sosial harus mengambil peran untuk mengambil nilai-nilai kebajikan spiritual, solidaritas sosial, kearifan lokal, etos kerja yang produktif dan disiplin.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini untuk menguatkan pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di Raja Amat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Raja Ampat sebagaimana yang dilaporkan panitia pelaksana menjelaskan, tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan baik kepala distrik, lurah dan kepala kampung serta petugas kesejahteraan sosial terkait pendataan.
“Petugas bisa paham validasi data dan pemetaan sosial serta kegiatan pendataan di lapangan berjalan dengan baik,” ujar Kadis Sosial sebagaimana dalam laporan penyelenggara.
(Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)
Bagikan Berita Ini :