blog

Pemerataan Jaminan Sosial, Salah Satu Pejabaran Visi dan Misi Raja Ampat

Waisai,InfoPublik-Pemerataan jaminan sosial menjadi salah satu penjabaran visi dan misi pembangunan Raja Ampat

Demikian pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dalam acara Audiensi dan Penyerahan Piala Paritrana Award tahun 2020  yang  berlangsung di Afu Resort, Distrik Waigeo Selatan, Raja Ampat, Sabtu, (25/9/2021).

Paritrana Award merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan apresiasi bagi pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota maupun dunia usaha yang peduli dan memberikan jaminan sosial kepada pekerja.

Dihadapan pejabat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dan Pejabat Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan, Orideko sapaan Orideko Iriano Burdam menjelaskan, visi dan misi pembangunan Raja Ampat dibawah kepemimpinannya dan Bupati Abdul Faris Umlati adalah Gerakan Membangun Industri Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat (Gempar Emas), pemerataan jaminan sosial kepada masyarakat menjadi salah satu penjabarannya.

Pada implementasinya, Pemda Raja Ampat menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja non upah di kabupaten yang terkenal dengan keindahan bawah laut tersebut. Atas kepedulian tersebut Raja Ampat meraih peringkat pertama meraih Paritrana Award tahun 2029 dengan  menyisihkan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Kepada media usai menerima Paritrana Award, Orideko menjelaskan, sejak tahun 2016, Pemda Raja Ampat memberikan jaminan sosial bagi pekerja non upah seperti petani, nelayan dan buruh bangunan termasuk pegawai non ASN.

"Ada dua jaminan yang kami berikan yaitu jaminan kematian dan kecelakaan kerja,"imbuhnya.

Dijelaskannya, hingga saat ini kurang lebih 21.000 masyarakat pekerja non upah tetap di Raja Ampat tercover dalam program yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Kedepannya kami akan melibatkan pekerja RT/RW dan pekerja Linmas kampung. Dan kemungkinan besar kami libatkan pekerja di rumah ibadah seperti mesjid dan gereja," ujar Orideko.

Dikatakannya, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non upah akan tetap berlanjut dan ditingkatkan jika ada item-item yang belum  disentuh.  (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/Eyv)

Bagikan Berita Ini :