DPRD Raja Ampat Sahkan Perda RPJMD Raja Ampat 2021-2026
Raja Ampat, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menutup dengan resmi rapat paripurna terkait Penetapan dan Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2026.
Penutupan rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Raja Ampat, Distrik Kota Waisai, Rabu (25/8/2021) tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Raja Ampat, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, Wakalpolres Raja Ampat, Kompol Muh. Nur Sameng, Danramil 1805/01 Waisai, Mayor Inf. E C Winanhatu, Danpos AL Waisai, Kapten Laut (P) Tri Priyadi dan sejumlah pimpinan OPD di Raja Ampat.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey tersebut di awali dengan mendengarkan pandangan fraksi dewan diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Amanah Sejahtera. Dalam pandangannya ketiga fraksi tersebut menerima dan menyetujui rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) yang diusulkan eksekutif untuk ditetapkan sebagai Perda Raja Ampat.
Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menjelaskan, RPJMD ini diharapkan menjadi arah pembangunan dan pelayanan masyarakat sekaligus sebagai acuan bagi pelaku pembangunan Kabupaten Raja Ampat.
“Perda tentang RPJMD diharapkan menjadi prioritas dalam pembuatan program dan kegiatan dari rencana kerja Pemda. Sesuai dokumen yang telah ditetapkan, agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD agar bekerja maksimal dalam pembangunan Kabupaten Raja Ampat,” ujar Abdul Wahab Warwey.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Raja Ampat yang mencurahkan pikirannya dalam membahas RPJMD Raja Ampat 2021-2026.
“Pemda mengapresiasi seluruh masukan dari DPRD Raja Ampat dan berterima kasih atas dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” ujar AFU, sapaan Abdul Faris Umlati.
Dikatakannya, dengan ditetapkannya Perda RPJMD 2021-2026, maka selaku kepala daerah dirinya menginstruksikan seluruh OPD agar melakukan perampungan rencana strategis, melakukan koordinasi lintas sektor antar OPD, Bapeda dan Bagian Hukum agar melakukan koordinasi dengan provinsi terkait pengesahan Perda RPJMD 2021-2026.
Ia juga mengajak, seluruh pimpinan OPD dan DPRD Raja Ampat beserta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dirinya mengharapka DPRD Raja Ampat untuk memaklumi kesulitan yang dihadapi OPD dalam realisasi program di tengah pandemi Covid-19 ini.OPD akan tetap berupaya mencari alternatif dalam merealisasikan rencana kerja yang ada.
Dirinya meminta, agar kerjasama antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik untuk membawa Raja Ampat ke arah yang lebih baik. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/Eyv)
Bagikan Berita Ini :